Find Us On Social Media :

Lagi-Lagi, Jennifer Dunn Minta Hal Beginian!

By Al Sobry, Selasa, 23 Januari 2018 | 13:11 WIB

Ibunda Jennifer Dunn tak kunjung jenguk sang putri.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID – Kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan artis Jennifer Dunn saat ini sudah memasuki proses pelimpahan berkas kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pirter Ell sebagai kuasa hukum dari artis yang di akrab dipanggil Jedun ini mengaku akan membantu kliennya untuk bisa menjalani hukuman dengan rehabilitasi.

Hal tersebut disampaikan Pieter Ell kepada tim Grid.ID di Gedung Kompas Gramedia, Jalan Panjang, Jakarta Barat pada Senin (22/1/2018).

(Lima Belas Hari Ditahan, Tubuh Jennifer Dunn Alami Perubahan)

"Kita melanjutkan permohonan untuk direhab dan masih nunggu rekomendasi dari penyidik, apakah bisa direhab atau tidak," ujarnya.

Pieter manambahkan, jika pihaknya tidak bisa mendapat permohonan tersebut, dirinya akan mendampingi dipersidangan.

"Kemudian kalo itu enggak bisa kita persiapkan proses hukum di pengadilan, di situ lah kita sebagai kuasa hukum ungkapkan fakta2 yang terjadi seperti apa berdasarkan berita acara yang sudah dibuat," lanjutnya.

Pieter juga menjelaskan, pembelaan untuk kliennya bisa menjalani rehabilitas lantaran dirinya mengikuti Undang-Undang yang berlaku.

"Kalo di Undang-Undangnya bilangnya begitu, kalo penyalahguna kan katagorinya orang sakit. Kalo orang sakit kan harus disembuhkan, mudah-mudahan bisa seperti itu ya," harapnya. (*)