Find Us On Social Media :

Jalani Sidang Kejahatan Militer Terhadap Tugas, Prada DP, Terdakwa Pembunuh Fera Oktaria Dituntut 4 Bulan Penjara

By Candra Mega Sari, Rabu, 7 Agustus 2019 | 22:17 WIB

Prada DP sembunyi bersama selingkuhan usai membunuh Vera.

Grid.ID - Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi yang di lakukan Prada DP terhadap Fera Oktaria (21) kembali menjalani sidang lanjutan.

Dikutip dari Kompas, sidang yang beragendakan mendengar kesaksian sejumlah saksi itu berlangsung di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019).

Saksi ketujuh, Serli (22) yang merupakan mantan pacar terdakwa pun dihadirkan oleh Oditur di persidangan Prada DP.

Baca Juga: Tabiat Asli Prada DP Akhirnya Terbongkar di Persidangan, Sengaja Kurung Wanita Lain di Kamar Kosnya Sebelum Berangkat Mutilasi Kekasihnya di Hotel

Serli dihadirkan untuk dimintai keterangannya karena merupakan orang yang ditemui Prada PD ketika melarikan dari lokasi pendidikan militer TNI.

Menurut Serli, pada tanggal 4 Mei 2019 ia bertemu dengan Prada DP dan dijemput di rumah oleh terdakwa untuk menginap di sebuah kos-kosan kawasan seberang Ulu.

Saat itu, saksi mengaku tak mengetahui bahwa Prada DP telah melarikan diri dari tempat pendidikan militer.

Baca Juga: Jadi Saksi Utama, Teman Prada DP yang Sarankan Jenazah Fera Oktaria Dibakar Usai Dimutilasi Tak Bisa Dihadirkan di Persidangan karena Sudah Meninggal Dunia

"Setelah di kosan tempat kami menginap dia baru cerita kalau sudah kabur. Katanya ada masalah dengan sesama rekannya TNI," kata Serli saat memberikan keterangan.

Baca Selanjutnya