Find Us On Social Media :

Terbebas dari Rehabilitasi Narkoba, Ridho Rhoma Gandeng Ayah dan Ibunya

By Winda Lola Pramuditta, Kamis, 25 Januari 2018 | 22:00 WIB

Pedangdut Ridho Rhoma saat menjalani sidang perdanannya atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/7/2017)

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma telah menyelesaikan masa rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Hari ini, Kamis (25/1/2018) putra raja dangdut Rhoma Irama tersebut telah diperkenankan keluar dari RSKO.

(BACA: Nagita Slavina Suka Tampil Natural, Inilah 4 Tips Cara Make Up Cepat di Dalam Mobil)

Ridho Rhoma dijemput oleh ayah dan ibundanya, Marwah Ali, mereka pun keluar dari gedung RSKO sekitar pukul 16.00 WIB secara bersamaan.

Ridho terlihat keluar menggunakan baju hitam dan menggunakan topi warna biru gelap.

(BACA: Contek deh! Inspirasi Gaya Stylish Agatha Pricilla Saat Padukan Blazer, Pas Banget Buat Acara Formal di Kampus)

Ia terlihat semringah sambil menggandeng tangan kedua orang tuanya.

"Assalamualaikum," sapa Rhoma Irama saat menemani sang putra keluar dari RSKO.

"Alhamdulillah, alhamdulillah," ujar Rhoma Irama saat hendak diwawancara media.

(BACA: Elegan Banget! Begini Penampilan Gal Gadot dengan Gaun Hitam Berkilau yang Bikin Kamu Terpukau)

Sebelumnya majelis hakim menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Ridho Rhoma.

Hakim juga mengharuskan Ridho menjalani rehabilitasi medis atau sosial selama 6 bulan 10 hari di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur.(*)