Find Us On Social Media :

Apes! Aset Senilai Rp 28 Miliar Milik M Adam Disita Negara Setelah Anak Buahnya Ketahuan Simpan Puluhan Kilo Sabu di Ban Cadangan Mobil

By Candra Mega Sari, Minggu, 1 September 2019 | 15:30 WIB

Tersangka M Adam, Nara Pidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun membantah kalau dirinya bandar besar.

Grid.ID - Gembong narkoba M Adam (47) yang diketahui memiliki aset senilai Rp 28 miliar mengendalikan jaringan peredaran narkotika dari dalam lapas.

M Adam yang kini masih mendekam di Lapas Cilegon, Banten sejak tahun 2016 itu justru lebih ganas dari pada yang diduga.

Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri berhasil menangkap empat pelaku yang merupakan anak buah M Adam.

Baca Juga: Seluruh Aset Hasil Belasan Tahun Jadi Bandar Narkoba Disita, M Adam: Tangkapan Saya Memperkaya Negara Juga

Dikutip dari Antara, empat orang tersangka itu berinisial M (29), D (39), A (23) dan C (32) diamankan pada 16 Agustus 2019.

Dari pengungkapan kasus, BNN mengamankan tersangka D di Pelabuhan Merak, Banten dengan barang bukti 20 bungkus sabu seberat 20.8 kg.

Puluhan kilo sabu-sabu itu ditemukan tim BNN di dalam ban cadangan sebuah mobil mewah.

Baca Juga: Seluruh Aset Hasil Belasan Tahun Jadi Bandar Narkoba Disita, M Adam: Tangkapan Saya Memperkaya Negara Juga

Dalam pengembangan, BNN menggeledah sebuah gedung di Kota Jambi dan berhasil menemukan 31.439 butir pil ekstasi serta mengamankan tiga orang tersangka di tiga lokasi yang berbeda.

Baca Selanjutnya