Find Us On Social Media :

Jadikan Zumi Zola Tersangka, KPK Amankan Barang Bukti Ini!

By Okki Margaretha, Sabtu, 3 Februari 2018 | 17:45 WIB

Zumi Zola Tersangka (kiri), juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui Grid.ID di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018). (Lalu Hendri Bagus/Grid.ID)

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Gubernur provinsi Jambi, Zumi Zola Zulkifli, membantah terlibat korupsi dengan memberikan suap untuk melancarkan sejumlah proyek di provinsi yang di pimpinnya sejak tahun 2016 tersebut.

Mantan kekasih artis Ayu Dewi itu boleh saja membantah tudingan KPK.

Namun, pihak KPK sudah memiliki sejumlah bukti yang diamankan dari beberapa tempat yang pernah didiami Zumi Zola.

(BREAKING NEWS: Zumi Zola Hari Ini Gelar Konfrensi Pers Terkait Kasus Korupsi)

"Ya memang ada brankas yang ditemukan dan di brankas itu ditemukan sejumlah uang.”

“Tentu yang kita amankan adalah uangnya," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui Grid.ID di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/2/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah tempat seperti vila milik Zumi Zola, rumah dinas Gubernur dan sebuah rumah yang dimiliki oleh seorang saksi yang ikut diperiksa di kota Jambi.

(Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasan KPK Belum Tahan Zumi Zola)

"Di salah satu tempat, di antara tiga tempat itu, brankasnya satu," lanjut Febri Diansyah.

Adapun isi brankas yang diamankan adalah sejumalah uang yang belum bisa disebutkan jumlahnya.

"Pecahan Rupiah dan Dollar itu yang kita temukan di penggeledahan, belum tahu jumlahnya," pungkasnya. (*)