Find Us On Social Media :

Kantongi Izin dari Ibu Korban, Ayah Sambung Asal Jambi Tega Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun

By Siti Nur Qasanah, Jumat, 6 September 2019 | 15:38 WIB

Pencabulan oleh seorang ayah tiri terhadap anak tirinya kembali terjadi di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Grid.ID - Pencabulan oleh seorang ayah tiri terhadap anak tirinya kembali terjadi di Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dilansir dari Tribun Jambi, Kasubdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol Yuyan Priatmaja menyebut pelaku yang berinisial JP (54) itu sempat mengiming-imingi korban dengan uang Rp 300 ribu.

"Mulanya korban tidak mau (diajak berhubungan badan) walaupun diberikan uang. Tapi pelaku kembali membujuk korban dengan berjanji akan mengobati pamannya yang sedang sakit," jelas Yuyan Priatmaja, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Keroyok dan Cakar Guru SD Sampai Babak Belur dan Disaksikan Belasan Murid, Kakak Beradik Berusia 17 dan 20 Tahun Ini Akhirnya Ditangkap!

Yuyan Priatmaja menjelaskan, kejadian pencabulan bermula pada tahun 2017 silam, saat korban masih berusia 16 tahun.

Saat itu paman korban sedang sakit dan butuh biaya berobat.

Situasi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk bisa melakukan aksi bejat kepada anak tirinya itu.

Baca Juga: Ngeri, Sering Dijilat Anjing Peliharaannya Kaki dan Tangan Wanita ini Harus Diamputasi, Ternyata ini Penyebabnya!

BACA SELANJUTNYA