Find Us On Social Media :

Ditetapkan Jadi Tersangka Provokator Kerusuhan Papua, Veronica Koman Ternyata Dapat Beasiswa S2 dari Pemerintah di Luar Negeri Sejak 2 Tahun Lalu

By Candra Mega Sari, Minggu, 8 September 2019 | 15:19 WIB

Veronica Koman resmi menjadi tersangka atas perannya sebagai provokator saat kerusuhan Papua

Grid.ID - Pihak kepolisian berhasil menemukan lokasi Veronica Koman, tersangka provokasi dalam kerusuhan Papua.

Dikutip Tribatanews, Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. mengatakan kalau pihaknya masih belum bisa mengungkap di negara mana Veronica berada.

"Sudah diketahui (keberadaan Veronica Koman). Cuma tidak mungkin saya sampaikan, karena itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019).

Baca Juga: Dituding Sebagai Dalang di Balik Kerusuhan Papua, Benny Wenda Ternyata Tidak Lagi Menyandang Status WNI

Melansir dari Kompas.com, Veronica Koman berada di luar negeri bersama suaminya.

Meski sudah menjadi tersangka, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim belum memasukkan nama Veronica Koman ke dalam dafta pencarian orang (DPO).

Pasalnya, polisi sedang melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka agar pelaku bisa menyerahkan diri ke polisi Indonesia.

Baca Juga: Briptu Heidar, Polisi yang Gugur Ditembak KKB Papua Ternyata Berprestasi dan Fasih Bahasa Jerman

"Tim kami masih melakukan pendekatan dengan keluarga tersangka, agar yang bersangkutan kembali ke Indonesia dan menyerahkan diri ke polisi," kata Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, Sabtu (7/9/2019).

Baca Selanjutnya