Find Us On Social Media :

Bikin Netizen Heboh, KPI Akhirnya Ungkap Alasan Beri Sanksi Film Kartun Spongebob SquarePants

By Siti Maesaroh, Minggu, 15 September 2019 | 14:23 WIB

Tayangan kartun Spongebob SquarePants kena sanksi KPI

Baca Juga: Stephen Hillenburg Meninggal Dunia, Inilah Awal Kisahnya Menjadi Pencipta Spongebob Squarepants

Melansir dari Kompas pada Minggu (15/9/2019), Big Movie Family: The SpongeBob SquarePants Movie dianggap oleh KPI mengandung muatan kekerasan.

Film SpongeBob itu juga masuk bersama 14 program siaran lain yang dianggap melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo membeberkan alasan di balik munculnya sanksi tersebut.

Baca Juga: Pulau Manimbora, Pulau Fiktif Bikini Bottom di Kartun Spongebob yang Bisa Kamu Temukan di Kalimantan Timur

Pada 22 Agustus 2019 pukul 15.06 WIB, Adegan dalam kartun SpongeBob SquarePants kedapatan adegan kekerasan yang dianggap tidak layak.

Seperti, melempar kue tart ke muka dan memukul menggunakan kayu.

Sementara itu, Mulyo juga mengungkapkan program yang melanggar aturan akan diberikan sanksi teguran 1, teguran 2, dan setelahnya akan diberhentikan sementara.

Baca Juga: Diprotes, Film Kartun Wreck-It Ralph 2 Terpaksa Digambar Ulang

"Sesuai UU, teguran tertulis jika baru sekali ditemukan pada program tersebut."

"Jika diiulangi sanksi berupa teguran tertulis 2, baru kemudian penghentian sementara program," ujar Mulyo dikutip dari Kompas.

Selain kartun SpongeBob SquarePants, 13 program lain seperti 'Ruqyah' Trans 7, 'Rahasia Hidup' ANTV, 'Rumah Uya' Trans 7 dan banyak lainnya ikut mendapatkan peringan dari KPI.