"Sekarang juga bicaranya belum jelas, balelol, yang dipikirannya apa saja dibicarakan (meracau). Pokoknya tak terkontrol," tambah Yuyun.
Cacih (51) juga menceritakan bagaimana suaminya, Didi (58), bisa keracunan kopi penambah stamina tersebut.
"Jam 19.00 WIB bikin, 19.30 WIB terasa badan lemas, kepala pusing, mau muntah juga," ujar Cacih.
Bahkan Cacih menuturkan suaminya itu sampai lemas hingga tak bisa berjalan dan bibirnya seperti terkena stroke ringan.
Sementara itu, BPOM Bandung sudah memastikan kalau kopi penambah stamina bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan menyebabkan warga keracunan itu merupakan produk ilegal.
Lebih lanjut, pihaknya menduga terdapat kandungan sildenafil dan tadalafil yang terkandung dalam kopi yang dikonsumsi warga tersebut.
"Kopi bermerek Kopi Cleng dan Kopi Jantan ini kami pastikan ilegal. Semua izinnya dipalsukan. Kopi penambah stamina ini diduga mengandung sildenafil dan tadafil," ujarnya kepada KOMPAS.com di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang, Rabu (18/9/2019) siang.
(*)