Find Us On Social Media :

Fahrul Rozi Gugat PN Jaksel Sampai Prabowo Subianto Gara-gara Aksi Mulan Jameela

By Angriawan Cahyo Pawenang, Rabu, 2 Oktober 2019 | 13:58 WIB

(kiri) Fahrul Rozi (kanan) Mulan Jameela

Grid.ID - Mulan Jameela akhirnya berhasil menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Hari Selasa (1/10/2019), Mulan Jameela telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR dari DPP Partai Gerindra.

Mulan Jameela berhasil mendapatkan jabatannya sebagai wakil rakyat setelah menggeser dua kader terpilih dari Partai Gerindra.

Baca Juga: Terbongkar! Bertahun-tahun Ditutup Rapat, Ini Identitas Istri Khabib Nurmagomedov, Wajah Cantiknya yang Dibalut Cadar Tak Bisa Dilihat Orang Sembarangan

 

Dikutip Gridhot sebelumnya dari Tribunnews, Mulan Jameela diketahui menggeser nama Ervin Luthfi dan Fahrul Rozi yang awalnya telah dinyatakan lolos oleh KPU.

Dikutip dari Kompas, KPU RI mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019 tertanggal 16 September 2019.

SK itu tentang perubahan atas keputusan KPU nomor 1318/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPR dalam Pemilu 2019.

Baca Juga: Ketika Jennifer Dunn Seolah Ketakutan dan Meminta Maaf Pada Mantan Istri Faisal Harris, Sarita Abdul Mukti: Saya Belum Kerja di BNN Loh!

Dalam surat tersebut, KPU menetapkan Mulan sebagai calon terpilih menggantikan calon terpilih atas nama Ervin Luthfi yang meraih suara ketiga terbanyak pada Pemilu 2019.

Baca Selengkapnya <<<<<