Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Ahok Minta Agar Tak Ada Lagi Fitnah

By Atikah Ishmah W, Rabu, 14 Februari 2018 | 18:25 WIB

Fifi adik veronica Tan

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Fifi Lety Indra Purnama selaku kuasa hukum Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meminta agar tak ada lagi isu-isu liar di balik perceraian kakak kandungnya dengan Veronica Tan.

Hal itu ia utarakan saat menghadiri sidang perceraian Basuki Tjahja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (14/2/2018).

(BACA: Begini Kondisi Komunikasi antara Ahok dan Veronica Tan Pasca Putuskan Bercerai)

"Sekali lagi agar tidak ada fitnah lagi di luar, kita sudah menjelaskan alasan pencerian seperti apa," ujar Fifi Lety Indra saat ditemui Grid.ID sesaat sebelum meninggalkan pengadilan.

"Kita Sudah memberikan gambaran (alasan perceraian), sekali lagi mohon tidak ada fitnah yang tidak perlu," lanjut Fifi Lety Indra.

(BACA: Sidang Cerai Ahok dan Veronica Tan di Hari Valentine, Kuasa Hukum Hadirkan Saksi)

Sidang ketiga yang semula dijadwalkan hari ini harus ditunda karena ketidakhadiran Ketua Majelis Hakim Sutaji.

Padahal, pihak kuasa hukum Ahok sudah membawa dokumen dokumen yang diperlukan, seperti akta nikah dan akta keluarga.

Sidang kemudian dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan agenda yang sama, yakni pembuktian dan pemeriksaan saksi. (*)