Find Us On Social Media :

Tak Terima dengan Kronologi Kasusnya dengan Anthony Hillenaar yang Dibacakan Jaksa, Kriss Hatta Ajukan Eksepsi

By Rissa Indrasty, Rabu, 9 Oktober 2019 | 18:57 WIB

Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Tiba-tiba teman Anthony Hillenaar mendatangi kekasih Kriss Hatta, Rahelly Alia, dan langsung memegang pundak Rahelly Alia untuk mengajak untuk kenalan.

Atas perlakuan teman Anthony Hillenaar tersebut, Kriss Hatta tidak terima mendorong rekan Anthony Hillenaar dengan kedua tangannya.

Baca Juga: Jangan Konsumsi Makanan Ini dalam Keadaan Mentah, Ternyata Ada Kandungan Merkurinya

Anthony Hillenaar yang saat itu datang dari sisi kanan membela temannya itu dan mengatakan kepada Kriss Hatta dengan kata-kata, 'Santai aja itu teman gua, nggak usah nyolot,' sambil menarik bahu sebelah kanan Kriss Hatta menggunakan tangan kirinya.

Melihat perlakuan Anthony Hillenaar, membuat Kriss Hatta merasa terancam.

Saat itu Kriss Hatta sedang memegang gelas di tangan kanan kemudian memindahkan gelas tersebut ke tangan kirinya lalu Kriss Hatta langsung memukul Anthony Hillenaar dengan menggunakan tangan sebelah kanan yang diarahkan ke mukanya sebanyak satu kali.

Setelah itu datang petugas keamanan melerai kejadian tersebut.

Akibat pukulan yang dilakukan oleh terdakwa menyebabkan Anthony Hillenaar mengalami rasa sakit dengan menderita luka.

Anthony Hillenaar mengalami pergeseran (deviasi) pada sekat rongga hidungserta memar, pembengkakan dan nyeri pada hidung akibat kekerasan tumpul.

Baca Juga: Malu Punya Putri yang Hamil di Luar Nikah, Ayah di Surabaya Ini Nekat Gugurkan Janin Cucunya: Saya Malu...

Tetapi, luka-luka tersebut tidak menimbulkan penyakit atau halangan Anthony Hillenaar untuk menjalankan pekerjaan.

Kriss Hatta terancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP ayat 1.