Find Us On Social Media :

Sudah Bayar Uang Damai Rp 150 Juta pada Anthony Hilenaar, Kriss Hatta Malah Diperpanjang Masa Tahanannya, Ibu Kriss: Kecewa!

By Pradipta Rismarini, Jumat, 11 Oktober 2019 | 15:21 WIB

Kriss Hatta di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019).

Grid.ID – Kasus antara Kriss Hatta dengan Anthony Hilenaar nampaknya belum betul-betul selesai secara hukum.

Kriss Hatta dilaporkan oleh Anthony Hilenaar atas kasus pemukulan dan membuat Kriss Hatta harus mendekam di penjara.

Kendati begitu, sebetulnya persoalan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Hal ini dibuktikan dengan surat damai yang telah ditandatangani kedua belah pihak dengan uang dama Rp 150 juta yang sudah diberikan oleh pihak Kriss Hatta kepada Anthony Hilenaar.

Akan tetapi meski sudah berdamai, proses hukum masih berlanjut dan membuat ibu Kriss Hatta merasa kecewa.

Pasalnya ibu Kriss Hatta harus meminjam uang kesana kemari untuk dapatkan uang damai tersebut.

Sempat beredar pula isu bahwa uang damai ratusan juta tersebut diperoleh dengan perjuangan hingga sang ibunda menjual mobil dan aset lainnya.

Halaman Selanjutnya