Find Us On Social Media :

Polisi Hampir Terkecoh, Begini Cara Tunagan Dhawiya Zaida Simpan Sabu di Celana

By Winda Lola Pramuditta, Minggu, 18 Februari 2018 | 13:46 WIB

Dhawiya Saat Tertangkap Narkotika | Istimewa

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir

Grid.ID – Tunangan Dhawiyah Zaida, Muhammad menyebunyikan narkotika jenis sabu saat digrebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Setelah digeledah, Polisi akhirnya menemukan sabu seberat 0,38 gram di bagian pinggang celana jeans yang telah dimodifikasi.

(BACA: VIDEO: Masuk Deretan Artis yang Terjerat Narkoba, Seperti ini Kronologi Penangkapan Dhawiya)

"Ditemukan ada 0,38 gram. Itu disembunyikan di sini (bagian dekat kancing celana jeans). Ini adalah modus bagaimana mengelabui petugas. Dimodifikasi, masuk ke sini," ujar Kombes Pol. Argo Yuwono saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (17/2/2018).

"Dipikir tidak akan ketahuan. Tapi karena kejelian dari penyidik menggeledah badan, kami bisa menemukan ini," tambah Kombes Pol. Argo Yuwono.

(BACA: Masih di Bawah Pengaruh Sabu, Informasi Sulit Digali dari Dhawiya dan Kekasihnya)

Kasubdit 1 Detreserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak menilai modus semacam itu sudah sering terjadi.

"Dimodifikasi, disilet untuk taruh itu. Sebenarnya ini bukan modus baru yah. Kami hampir dikelabui memang pada saat itu. Dan ternyata ada anggota kami yang jeli, dia menyampaikan ke M 'ada kok ini, coba kamu buka'," jelas Calvijn.

(BACA: Dhawiya Zaida Beli Sabu Secara Patungan dengan Dua Kakak Laki-lakinya)

M alias Muhammad digrebek saat tengah berada di teras rumah pendangdut Elvy Sukaesih pada Jumat (16/2/2018).

Selain M, Polisi juga menggiring tiga anak dan satu menantu Elvy Sukaesih, Dhawiyah Zaida, Syehan, dan Ali Zaenal Abidin, Chauri Gita (menantu) yang tengah berpesta sabu di kamar.

Dari empat anggota Elvy Sukaesih itu ditemukan peralatan sabu berupa sedotan, cengklong, timbangan, dompet silver berisi sabu seberat 0,45 gram, serta sabu seberat 0,49 gram yang sedang dikonsumsi bersama. (*)