Find Us On Social Media :

Salah Satunya Diajukan Oleh Parlemen Korea, 3 Aturan Baru Disiapkan Untuk Melawan Cyberbullying Setelah Kasus Meninggalnya Sulli Eks f(x)

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:18 WIB

Sulli

Grid.ID - Kabar kematian Sulli eks f(x) menggemparkan publik Korea Selatan dan para penggemarnya.

Ia ditemukan meninggal dunia oleh manajernya di rumahnya di kawasan Seongnam, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan pada pukul 15.21, Senin (14/10).

Kepolisian dari kantor polisi Seongnam Sujeong memastikan kalau enggak ada tanda-tanda kekerasan dalam kematian Sulli.

Baca Juga: Sempat Berseteru dan Kini Sepakat Berdamai dengan Irma Darmawangsa, Dewi Sanca: Terpaksa!

Sebelum memutuskan buat mengakhiri hidupnya, Sulli adalah salah satu seleb Kpop yang paling banyak mendapat komentar jahat dan ujaran kebencian dari netizen.

Belajar dari kasus Sulli yang menerima cyberbullying hingga mengalami depresi, netizen, asosiasi agensi, dan parlemen Korea Selatan mengusulkan aturan baru.

Apa saja 3 aturan tersebut?

<<< Halaman Selanjutnya >>>

Baca Juga: Farhat Abbas Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum untuk Pablo Benua dan Rey Utami, Kenapa?