Find Us On Social Media :

Niat Hati Cari Uang Tambahan Selain Jadi Anggota DPR, Mulan Jameela Malah Kena Sentilan KPK Sampai Harus Hapus Foto Instagramnya

By Nopsi Marga, Sabtu, 19 Oktober 2019 | 06:55 WIB

Mulan Jameela minta maaf setelah disentil Saut Situmorang

Laporan dari penyelenggara negara akan diklarifikasi oleh pihak Direktorat Gratifikasi KPK.

Dan apabila kegiatan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara tak dilaporkan dalam kurun waktu 30 hari, akan berpotensi menjadi pidana.

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1,"

"Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," kata Saut.

Baca Juga: Pergoki Perselingkuhan Ahmad Dhani dengan Rekan Duetnya Sendiri, Maia Estianty Sempat Ucapkan Selamat Saat Dengar Kabar Kehamilan Mulan Jameela: Kalau Benar Ya Selamat!

Pihak Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai barang milik penyelenggara negara akan menjadi hak pribadi pejabat, atau menjadi milik negara.

Menanggapi sentilan Saut, Mulan langsung menghapus unggahan Instagramnya.

Mulan bahkan mengunggah bukti percakapan antara admin online shop dengan pihaknya.

Dalam klarifikasinya, Mulan mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengunggah apa yang diintruksikan oleh pihak online shop.

Baca Juga: Viral Video Masa Lalu Mulan Jameela Saat Nyanyikan Lagu Nike Ardilla, Hidung sang Penyanyi Justru Curi Perhatian, Berubah Drastis?