Find Us On Social Media :

Kasus Video Ikan Asin Masuki Babak Baru, Pengacara Rey Utami dan Pablo Benua Ungkap Kondisi Psikis Kliennya Selama 3 Bulan Ditahan: Mereka Sangat Stres

By Puput Akad Ningtyas Pratiwi, Rabu, 23 Oktober 2019 | 09:25 WIB

Rey Utami dan Pablo Putra Benua

Pasalnya, Rey dan Pablo merupakan pemilik channel YouTube yang menayangkan sindiran bau ikan asin yang ditujukan kepada mantan istri Galih Ginanjar, Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Tuai Komentar, Prilly Latuconsina Pakai Mini Dress Ketat Pamer Lekuk Tubuh, Netizen: Kelihatan Gemuk di TV!

Bukan cuma mereka, Galih Ginanjar juga telah menyandang status itu di hari yang sama.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 43 ayat (1) dan atau Pasal 27 Ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 6 tahun.

Baca Juga: Aji Mumpung! Sejak Kasus Ikan Asin yang Menjerat Suaminya, Benarkah Penghasilan Barbie Kumalasari Tembus Rp 225 juta?

Alhasil, keduanya resmi menjadi tahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 12 Juli 2019 lalu.

Status P21 yang kini disandang kasus video ikan asin tersebut menyiratkan jika perkara yang menjerat Rey Utami, Pablo Benua, dan Galih Ginanjar siap digelar di pengadilan.

“P21 artinya berkas semua sudah lengkap, tinggal dilimpahkan saja ke pihak kejaksaan. Kemudian perkara ini akan bergulir ke pengadilan,” sambung sang pengacara.

Baca Juga: Bukan karena Kasus Ikan Asin, Pemicu Perseteruan Hotman Paris dan Farhat Abbas Ternyata Bermula dari Vicky Prasetyo

Publik boleh bersenang hati dengan pengumuman ini, namun berbeda dengan Rey Utami.

Pasalnya, Insank Nasruddin mengungkap kondisi psikis kliennya tersebut kini cukup memprihatinkan.