Find Us On Social Media :

Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Rizal Djibran Sembunyikan Barang Bukti di Dalam Kaleng Permen!

By Siti Umaiya, Sabtu, 24 Februari 2018 | 15:17 WIB

Rizal Djibran (tribunnews.com)

Grid.ID - Penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus pesinetron Rizal Djibran, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto menerangkan, Rizal diringkus di kediamannya, di wilayah Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

"Terkait penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu," ujar Eko saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2018).

Baca Juga: Tak Lagi Berduka Usai Kehilangan Salah Satu Bayinya, Marissa Nasution Mulai Nge-Host Lagi

Narkotika jenis sabu-sabu itu, disembunyikan oleh Rizal di dalam kotak kaleng permen.

Penyidik mendapati sabu-sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

Penyidik juga mengamankan cangklong, pipet, dua sedotan, dan alat isap sabu-sabu bentuk botol dot susu.

Baca Juga: Beberkan Alasa Gugat Cerai Istri, Roby Geisha Ngaku Jadi Babu Cinta Karena di Pelet!

Polisi juga menyita airsoftgun beserta kartu klub menembak, dan dua unit telepon genggam.

Polisi menangkap pelaku dan membawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut.

Berita ini pernah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizal Djibran Sembunyikan Sabu-sabu dalam Kaleng Permen.