Find Us On Social Media :

Pasca Digrebek Polisi, Begini Kondisi Cluster Kediaman Rizal Djibran

By Winda Lola Pramuditta, Sabtu, 24 Februari 2018 | 19:20 WIB

Rizal Djibran (tribunnews.com)

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Rizal Djibran diciduk Subdit V Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada Rabu 21 Februari 2018 sekira pukul 02.30 WIB.

Rizal dibekuk di rumahnya karena dicurigai menggunakan narkoba.

Benar saja, dari tangan Rizal polisi menyita sabu dengan berat bruto 0,66 gram.

(BACA: Ikut Diperiksa, Elvy Sukaesih Akui Tahu Anak-Anaknya Pakai Narkoba Sejak Tahun 2010!)

Semenjak Rizal ditangkap, kondisi  kediamannya nampak sepi.

Lingkungan sekitar rumahnya di Cluster Sunrise Paradise mulai tertutup dari tamu dan dijaga ketat oleh security.

"Enggak bisa peraturan pak RW cukup yang kemarin," ujar petugas keamanan, Barnas di Grand Wisata, Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/2/2018).

(BACA: Ikuti Rehabilitasi, Marcello Tahitoe Mengalami Kenaikan Berat Badan Sampai Segini)

Security menjaga ketat akses yang masuk, termasuk para tamu yang ingin masuk ke kawasan cluster tersebut.

Para pewarta hanya diizinkan mengambil gambar dari pintu Cluster saja.

(BACA: Segera Bisa Keluar dan Luncurkan Album Baru, Jadi Keinginan Marcello Tahitoe Saat Ini)

"Dari luar saja ya, hanya kemarin yang diizinkan masuk," pungkasnya.

Saat berita ini ditulis, Ketua RT Cluster Sunrise Paradise dikabarkan sedang berada di Amerika.(*)