Find Us On Social Media :

Pembelaan Young Lex, Artis yang Terjerat Narkoba 'Harus Punya Kesempatan Kedua dan Ketiga'

By Winda Lola Pramuditta, Minggu, 25 Februari 2018 | 00:08 WIB

Young Lex saat ditemui di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat (23/2/2018). | Dianita/Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni

Grid.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah membuat sebuah deklarasi terkait narkoba artis.

Beredar kabar, ada satu poin deklarasi yang dihapus lantaran berisi pernyataan bahwa karir artis harus berhenti jika terbukti sebagai pengguna narkoba.

Rapper, Young Lex sebagai salah satu artis ikut menanggapi hal tersebut.

(BACA: Inilah Kisah McGrane & McAndrew, 2 Mahasiswi yang Berdandan Ala Princess Disney untuk Menghibur Anak-anak Penderita Kanker)

"Kalau gua memandangnya sebagai orang yang harus punya kesempatan kedua atau ketiga sih, karena menurut gue tugas manusia bukan menghakimi, kita nggak pernah tau mungkin dia setelah ketangkep dan dapet hukuman dia bisa jadi manusia lebih baik lagi," ungkap Young Lex saat ditemui di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat (23/2/2018).

Dari pernyataannya, Young Lex nampak setuju dengan penghapusan salah satu poin deklarasi itu.

(BACA: VIDEO : Batal Nikah Tahun Lalu, Baim Wong Malas Mencari Calon Pendamping Lagi)

Pemilik nama asli Samuel Alexander Pieter itu kemudian memberikan contoh bahwa manusia bisa berubah.

Salah satunya, Young Lex mengutip kisah dari almarhum Ustaz Jeffry Al-Buchori.

"Contohnya almarhum Ustaz Jeffry dia dulunya drug user, nyatanya pas ada kesempatan kedua dia bisa bawa dan kasih perubahan," pungkasnya.(*)