Find Us On Social Media :

Ilal Ferhard Dilaporkan Atas Tuduhan Penggelapan Uang Organisasi Advokat, Begini Kata Sunan Kalijaga

By Al Sobry, Kamis, 1 Maret 2018 | 22:18 WIB

Sunan Kalijaga

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID – Pengacara Ilal Ferhard Dilaporkan ke SPKT Polda Metro Jaya oleh organisasi advokat Baradatu atau Barisan Advokat Bersatu atas tuduhan penggelapan uang organisasi.

Selain tuduhan menggelapkan uang organisasi sebesar dua juta rupiah, pengacara yang pernah berseteru dengan Farhat Abbas tersebut, dituduh melanggar etika profesi sebagai advokat, sebab ia menggunakan uang organisasi untuk kepentingan pribadi.

"Jadi tadi malam saya beserta Tim Lembaga Batuan Hukum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia resmi melaporkan Ilal Ferhard atas dugaan penggelapan dana sebesar dua juta rupiah dimana dana tersebut adalah dana operasional terkait dengan perisapan untuk persidangan gugatan di MK," ujar Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum pelapor saat ditemui Grid ID, Kamis (1/2/2018).

(Sama-sama Mantan Regina, Inilah Para Anggota Trio Advokat Ganteng Indonesia)

Sunan Kalijaga mengatakan klientnya Herwanto beserta Advokat Baradatu merasa sangat dirugikan dengan perbuatan Ilal Ferhard.

"Adapun dalam hal ini kami selaku kuasa hukum mendampingi Rekan Hermanto dalam hal ini Ketua umum Barisan Advokat Bersatu sangat dirugikan dengan perbuatan Ilal Ferhard," ujar Sunan Kalijaga.

Dalam kesempatan yang sama, Herwanto selaku ketua umum Baradatu mengatakan Ilal Ferhard Sebagai bendahara dari Baradatu tak amanah dengan menggunakan uang organisasi untuk kepentingan pribadi.

"Para Advokat kumpul dan menunjuk Ilal Sebagai bendahara kemudian Ilal setuju, Ilal itu uang serahkan kepada yang mau sidang tapi Ilal tak serahkan," ujar Herwanto. (*)