Find Us On Social Media :

Angela Lee Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencucian Uang, Polisi Amankan 43 Tas Hermes

By Rich, Jumat, 2 Maret 2018 | 13:08 WIB

Angela Lee

Grid.ID - Polisi mengamankan berbagai barang bukti dari tangan Selebritis Instagram ( selebgram) Angela Charlie (31) atau Angela Lee dan suaminya David Hardian (36).

Barang bukti yang diamankan, antara lain 43 tas merek Hermes, LV Petite, Dior Large, dan Chanel. Lalu empat jam tangan serta buku tabungan, ponsel, beberapa dokumen, serta satu unit mobil Jeep Rubicon.

"Barang bukti mobil dan tas dititipkan di Rumah Penitipan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Yogyakarta," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).

Rony menjelaskan, keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan mendekam di tahanan Polres Sleman.

"Kita sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 20 saksi. Termasuk juga mendatangkan ahli pidana," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Are, Rabu (28/2/2018).

Angela Lee dan suaminya diperiksa pertama kalinya oleh polisi pada 5 Februari 2018. Lalu di pemanggilan kedua, seusai diperiksa suami isteri tersebut langsung ditahan.  (*Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

(Baca: VIDEO - Permasalahan Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa : Bukan Masa Lalu)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul Polisi Amankan Tas Impor dan Mobil Mewah Selebgram Angela Lee