Find Us On Social Media :

Five Vi Curhat Kasus Penipuan yang Menimpa Dirinya Tak Kunjung Ditindaklanjuti, Penyidik Minta Maaf dan Segera Memproses Laporan

By Rissa Indrasty, Senin, 18 November 2019 | 19:30 WIB

Five Vi bersama kuasa hukumnya, Henry Indraguna, saat ditemui Grid.ID di kawasan Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (18/11/2019).

"Five Vi ini mau membuat mebel di apartemennya dan sedikit renovasi. Akhirnya muncullah harga kesepakatan Rp 100 juta. Itu rinciannya sudah lengkap," ungkap Henry Indraguna.

Baca Juga: Bercerai dan Dipisahkan dari Putrinya, Siapa Sangka Five Vi Sempat Ingin Jual Diri

"Karena kesal itu dia hanya melakukan renovasi sedikit yang nilainya Rp 5 juta. Sisanya adalah mebel. Itu setelah 6 bulan. Selanjutnya kita minta mebel itu dikirimkan, tak kunjung datang," lanjutnya.

Selanjutnya, Five Vi bertemu lagi dengan pelaku berinisial AF dan kembali melakukan perjanjian untuk mengirimkan sejumlah furniture.

Tetapi, janji tak ditepati oleh oknum tersebut dan tak pernah datang lagi.

Baca Juga: Meski Tak Direstui Orang Tua, Five Vi Lebih Suka Menjalin Hubungan dengan Pria Bule, Kenapa?

"Akhirnya Five Vi ketemu lagi sama pelakunya membuat kesepakatan. Kata Five Vi gini, 'Udahlah nggak usah diambil pusing, uang kan sudah dibayarkan, ini bisa jadi apa'. Muncullah kurang lebih ada sekitar 5-6 item saya lihat yang dijanjikan berupa mebel yang akan diberikan kepada Five Vi," tutup Henry Indraguna.

Pelaku pun dilaporkan dengan pasal 378 dan 372 dengan ancaman 4 tahun penjara.

(*)