Find Us On Social Media :

Kuasa Hukum Hadirkan Pendeta di Sidang Cerai Ahok dan Veronica Tan

By Atikah Ishmah W, Rabu, 7 Maret 2018 | 16:47 WIB

Ahok dan Veronica Tan

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Sidang lanjutan perceraian mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Dalam sidang yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut, pengacara Ahok, Fifi Lety Indra menghadirkan satu orang saksi tambahan.

(BACA: Tak Hadiri Sidang Perceraian, Ahok dan Veronica Saling Berkirim Surat)

"Hari ini kita akan hadirkan satu saksi saja, kan kemarin sudah dua," ujar Fifi Lety Indra saat ditemui Grid.ID sebelum memasuki ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018).

Saksi yang dihadirkan adalah seorang pendeta yang merupakan permintaan dari Majelis Hakim.

Pendeta yang dihadirkan juga disebut mengenal baik Ahok dan Vero sejak lama.

(BACA: Isi Surat Ahok kepada Majelis Hakim, Serahkan Semuanya pada Majelis Hakim)

"Saksinya hari ini sesuai dengan permintaan Majelis Hakim untuk menghadirkan pendeta, pendeta yang memang mengenal baik bu Vero maupun pak Ahok. jadi ya, kita akan hadirkan pendeta pagi ini," ujar Fifi Lety Indra.

Pendeta berinisial Y itu sudah sangat mengenal Ahok dan Vero, bahkan ia selalu mendampingi Ahok saat persidangan kasus penistaan agama yang dijalani Ahok pada tahun lalu.

"Ini kebetulan pendeta yang selalu dampingin Pak Ahok selama sidang tahun lalu ya. Ini pendeta yang juga dulu bantu mediasi," lanjutnya.

(BACA: Ahok Akan Terbitkan Sebuah Buku dari Balik Jeruji Besi)

Baik Ahok dan Vero dikatakan sering curhat masalah kehidupan rumah tangga kepada pendeta sebuah gereja di Jakarta Utara tersebut.

"Baik Pak Ahok dan Bu Vero curhat dengan pendeta ini. Jadi pendeta ini tahu kedua belah pihak," pungkasnya. (*)