Find Us On Social Media :

Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa Berdamai, Begini Pembagian Harta Gono-gini

By Widyastuti, Kamis, 8 Maret 2018 | 20:06 WIB

Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2018) |Lalu Hendri/Grid.ID

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa akhirnya sepakat berdamai lewat sidang mediasi ketiga yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2018).

Dalam kesepakatan damai tersebut, termasuk dibahas mengenai harta gono-gini, menurut kuasa hukum Sandy Tumiwa, Tessa dan Sandy telah sepakat mengenai harta gono-gini.

"Kalau (harta) gono-gini udah kita sepakati bersama, kita ikutin arah daripada apa yang menjadi keputusan pengadilan tentang harta gono-gini," ujar M Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum Sandy Tumiwa saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2018).

Tessa Kaunang disebut siap menjual rumah yang kini ia tempati, rumah tersebut terletak di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(BACA: Resmi Gugat Cerai, Istri Opick: Doakan yang Terbaik)

Hasil dari penjualan rumah itu kemudian direncanakan akan dibagi dua.

"Siap jual rumah, Tessa pun menginginkan ini dibagi," ujarnya lagi.

Meski sepakat menjual rumah dan kemudian akan membagi dua hasil penjualannya, Sandy Tumiwa disebut tak akan mengambil hasil dari penjualan rumah itu.

Lebih lanjut, Sandy Tumiwa akan kembali menggunakan hasil penjualan rumah untuk membeli rumah buat anak anaknya.

"Tapi dari pihak Sandy kalaupun harta gono gininya dapat, nanti dia akan membelikan rumah buat masa depan anaknya," tutupnya. (*)