Find Us On Social Media :

Tangis Retno Paradinah Pecah, Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Akui Tak Sanggup Lihat Sang Istri Berurai Air Mata

By Suar.id, Selasa, 10 Desember 2019 | 09:35 WIB

Sidang tuntutan Zul Zivilia telah ditunda sebangak 6 kali, kini ia mengeluh perihal ekonominya

Grid.ID - Setelah sempat tertunda hingga tujuh kali sidang Zul Zivilia akhirnya digelar.

Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup pada Senin (9/12/2019).

Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar jaksa penuntut umum, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Bantu Istri Zul Zivilia untuk Membayar Sekolah Anaknya, Billy Syahputra: Bang Billy Ikhlas Bantuin Dia

Jaksa mengungkapkan bahwa tindakan Zul Zivilia atas kasus narkoba yang menjeratnya akan berdampak merusak generasi muda.

"Untuk terdakwa Zulkifli, hal-hal yang memberatkan tidak sejalan dengan program pemerintah dan merusak generasi muda Indonesia.

Hal-hal yang meringankan tidak ada," lanjutnya.

Zul dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman selanjutnya>>>>>

Baca Juga: Jika Sampai Dijatuhi Hukuman Mati, Zul Zivilia Harus Hadapi Urutan Eksekusi Mati di Nusakambangan Ini, Bikin Napi Didera Tangis Tak Kunjung Henti