Find Us On Social Media :

Terancam Hukuman Mati karena Narkoba, Aktor Ini Hanya Minta Dibawakan Makanan Sisa Selama di Penjara, Ternyata Ini Alasannya

By Agnes, Kamis, 12 Desember 2019 | 14:01 WIB

Steve Emmanuel di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (24/6/2019).

GRID.ID Steve Emmanuel, aktor yang satu ini terancam hukuman mati.

Hal ini lantaran pada 21 Desember 2018 lalu, ia tertangkap tangan membawa narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram dengan alat hisapnya.

Bukan sekali ini saja terjerat kasus narkoba, ia pun didakwa pasal 112 ayat 2 jo pasal 114 ayat 2 UU tentang Narkotika.

Hukuman yang menjerat Steve Emmanuel minimal 5 tahun penjara, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Telah Meninggal Lebih dari 10 Tahun, Clift Sangra Ungkap Suara Misterius yang Selalu Datang dari Kamar Suzanna

Dilansir dari tribunnews, Steve saat itu menyelundupkan narkotika jenis kokain dengan berat hampir 100 gram yang ia beli dari Belanda.

Penyelundupan narkoba itu terjadi ketika Ia lolos dari pemeriksaan petugas bandara di Belanda dan Indonesia lewat maskapai penerbangan.

Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Steve termasuk hebat karena dapat menyelundupkan kokain dalam jumlah besar.

Baca Juga: Bak Kena Karma, Pramugari Selingkuhan Dirut yang Operasi Pakai Uang Negara, Harus Keluarkan Kocek dan Dorong Koper Sendiri Saat Pulang Kampung

Halaman selanjutnya >>>