Find Us On Social Media :

Dilantik Jokowi Jadi Anggota Dewan Pengawas KPK, Mantan Hakim Agung Ini Pernah Bikin Angelina Sondakh Tambah Menderita: Hukumannya Tambah Lama di Penjara

By Bayu Dwi Mardana Kusuma, Sabtu, 21 Desember 2019 | 07:09 WIB

Foto Yuni Shara saat menjenguk Angelina Sondakh

Grid.ID - Pada Jumat (20/12/2019) seluruh calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dilantik oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan.

Adapun lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu adalah:1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Baca Juga: Kolaps di Pesawat dalam Kunjungan Kerja, Aktivis Reformasi Ini Tak Kenal Takut Lawan Aksi Represif Soeharto Hingga Tolak Tawaran Jokowi

Salah seorang anggota dewan pengawas adalah Artidjo Alkostar. Sosok hakim agung yang paling ditakuti para koruptor itu tak akan lagi lalu lalang di Gedung Mahkamah Agung, tempat ia bekerja lebih dari 18 tahun.

Artidjo Alkostar, nama hakim agung itu, resmi pensiun sejak 22 Mei 2018 lalu. Satu lagi hakim agung yang dikenal sangat berintegritas harus purnatugas.

Sejak tahun 2000, setelah 28 tahun menjadi advokat, Artidjo mengabdikan dirinya sebagai hakim agung di MA. Sejak saat itulah sosoknya dikenal luas.

Halaman selanjutnya >>>