Find Us On Social Media :

Petugas Temukan Harley Davison Belum Bayar Pajak Lebih dari 2 Bulan, Dealer Moge Beri Tanggapan Kenapa Banyak yang Nunggak

By Novia, Selasa, 24 Desember 2019 | 08:51 WIB

Petugas melakukan razia terhadap sejumlah pemilik motor gede alias moge di kawasan Jakarta. Faktanya, banyak pemilik kendaraan mewah itu yang tak taat membayar pajak.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri AstutiGrid.ID - Seiring meningkatnya jumlah kendaraan yang belum membayarkan pajak, membuat Badan Pajak dan Retribusi Daerah ( BPRD) DKI Jakarta menggelar razia.Tak terkecuali razia dengan para pemilik motor gede (Moge) yang disebutkan jumlahnya mencapai ribuan.Petugas BPRD DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Selatan, akhirnya melakukan razia pajak terhadap sejumlah Moge di Senayan dan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jadi Tameng Untuk Lindungi sang Cucu, Nenek Siti Aisah Malah Ditabrak Moge dari Belakang Hingga Tewas, Suami: Lukanya Parah, Keluar Darah dari Telinga...Melalui informasi yang didapatkan dari Tribun Jakarta, petugas menyisir di tiga lokasi utama untuk dilakukan razia.Dari tiga lokasi itu adalah di Mal Senayan City, Jalan Pati Unus dan di Sebuah Cafe Jakarta Selatan.Dan benar saja dari razia tersebut petugas menemukan kendaraan yang masih belum membayar pajak.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Kerugian Negara Capai 1,5 Miliar Atas Kasus Penyelundupan Moge dan Sepda Lipat yang Dilakukan Dirut Garuda Ari Askhara!Salah satunya motor Harley Davidson FLSCT yang total pajaknya 5,1 juta."Di Jalan Pati Unus, kami temukan kendaraan Harley Davidson dengan nilai jual Rp 258 juta ini telat bayar pajak lebih dari dua bulan sejak 12 Oktober 2019," kata Kepala Samsat Jakarta Selatan, Khairil Anwar, saat gelar razia moge, Minggu (22/12/2019).Menanggapi fenomena moge tak membayar pajak, Sahat Manalu selaku pemilik dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson (HD) of Jakarta, turut menyampaikan pendapatnya.

Baca Juga: Baru 1 Tahun Jadi Dirut Garuda, Ari Askhara Sudah Punya Nyali Selundupkan Moge Antik Senilai Rp 800 Juta Hingga Sepeda Brompton Seharga Puluhan JutaSahat mengatakan, kalau pajak STNK, seperti yang dirilis oleh Samsat, hanya 2 persen dari nilai faktur."Tapi masalahnya, faktur itu kan sudah berikut pajak import duty, pajak barang mewah yang sudah mahal. Jadi, 2 persen juga dari yang mahal. Mungkin itu teman-teman pada komplain, kok mahal sekali ya," ujar Sahat, dikutip Grid.ID dari Kompas saat dihubungi, belum lama ini.Sahat pun memberikan contoh harga Ultra Glide yang Limitid Edition.

Baca Juga: Komunitas Moge Berniat Buat Charity untuk Agung Hercules, Sang Istri: Kita Butuhnya Dukungan dan DoaDimana harga off the road mencapai 1,3 miliar hingga 1,6 miliar.Sahat menyampaikan 2 persen dari nilai tersebut berarti pemilik harus membayar sekitar 32 juta dalam satu tahun yang artinya harga pajaknya sudah tinggi.Namun yang jadi alasan menurut Sahat adalah pajak tinggi tersebut tidak memiliki benefit yang sesuai.

Baca Juga: BJ Habibie Hobi Naik Moge, Potretnya Boncengkan Presiden Soeharto Begitu Melegenda"Mungkin yang jadi alasan dari teman-teman adalah sudah bayar pajak mahal tapi kok belum bisa merasakan benar-benar benefitnya. Misalnya, jalan macet terus, tidak diperbolehkan masuk tol," kata Sahat.Kendati demikian Sahat pun tetap mendukung pembayaran pajak.Namun ia juga menyampaikan kepada pemerintah untuk menyeimbangkan dengan perbaikan-perbaikan yang diperlukan oleh teman-temanya.(*)