Find Us On Social Media :

Hanya Gegara Ada Menu Sate Babi, Pemilik Kedai Kopi Ini Gugat Grab Senilai Rp 1,12 Miliar, Ini Faktanya!

By Sosok.id, Jumat, 27 Desember 2019 | 14:58 WIB

Hanya Gegara Ada Menu Sate Babi, Pemilik Kedai Kopi Ini Gugat Grab Senilai Rp 1,12 Miliar, Ini Faktanya!

Grid.ID - Demam pesan antar makanan melalui aplikasi ojek online (ojol) menjamur di berbagai kota.

Dengan berjubel promo yang ditawarkan, pihak penyedia jasa tersebut saling berkompetisi rebut hati pelanggan.

Hingga pesan makanan melalui aplikasi ojek online kini menjadi gaya hidup lantaran dianggap sangat memudahkan pengguna.

Tak perlu keluar rumah dan hanya tinggal memilih menu di setiap toko maupun restoran yang telah terdaftar dalam aplikasi.

 Baca Juga: Dijenguk Seminggu Sekali, Tiba-tiba Anak Perempuannya Hilang, Ditemukan 11 Tahun Kemudian di Dalam Septic Tank, Ibu Ini Buka Suara Suami Anaknya 50 Hari Lalu Bunuh Diri

Namun ternyata ada demam pesan antar makanan tersebut menimbulkan permasalah baru.

Melansir dari Kompas.com, seorang pemilik kedai kopi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah baru-baru ini gugat salah satu penyedia jasa ojek makanan online.

Widhiantoro menggugat PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) lantaran merasa ditipu.

Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto dengan nomor registrasi 86/ Pdt.G/ 2019/ PN Pwt tertanggal 26 Desember 2019.

Melansir dari website resmi Pengadilan Negeri Purwokerto, Widhiantoro memiliki usaha dibidang kuliner dalam hal ini kedai kopi.

Baca Juga: Mimpi Didatangi Dewi Ular Saat Hamil 2 Bulan, Mamah Panji Petualang Ngaku Dapat Pesan Khusus: Ini Anak Bakalan Bawa Rejeki!

BACA SELANJUTNYA >>>