Find Us On Social Media :

Pengacara Fiqih Alamsyah akan Kawal Kasus Dimas Anggara Sampai Tuntas

By Atikah Ishmah W, Sabtu, 24 Maret 2018 | 03:07 WIB

Fiqih Alamsyah dan Hendry Indraguna saat ditemui Grid.ID di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus

Grid.ID - Pengacara Fiqih Alamsyah, yakni Hendry Indraguna mengaku akan terus mengawal kasus penganiayaan terhadap kliennya yang diduga dilakukan oleh pesinetron Dimas Anggara.

Jumat sore (23/3/2018), Henry Indraguna menemani Fiqih Alamsyah, mendatangi Polsek Cilandak dalam rangka mencari tahu progres dari penyidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Tak puas sampai di situ, Henry Indraguna mengaku akan kembali datang pada Senin, 26 Maret 2018 mendatang.

(BACA: Pernikahannya Digelar Secara Sederhana, Firrina Sinatrya: Budgetnya Realistis)

Pada tanggal itu juga polisi berencana memanggil Dimas Anggara.

"Senin pun kami datang ke sini lagi. Memastikan terlapor akan datang atau tidak," ujar Henry Indraguna saat ditemui Grid.ID di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).

Ia pun berharap dengan begitu, Dimas Anggara dapat dinaikkan statusnya menjadi tersangka penganiayaan.

(BACA: Operasi Valkyrie, Usaha Mengkudeta Hitler dari Tampuk Pimpinan Negara Jerman)

"Kalau unsurnya sudah masuk yang tadinya saksi bisa ditingkatkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.

Meski begitu, pihaknya juga masih membuka pintu damai.

"Tapi kalau pemeriksaan udah selesai, nanti mau didamaikan, kita liat nanti," pungkasnya. (*)