Find Us On Social Media :

Akui Kaget dengan Kasus Reynhard Sinaga, Mahasiswa Indonesia di Inggris Ungkap Tak Berani Keluar Malam Seorang Diri Demi Keamanan

By Agnes, Minggu, 12 Januari 2020 | 15:55 WIB

Ibu Reynhard Sinaga masih belum percaya putranya mampu melakukan kejahatan seksual

GRID.ID - Nama Reynhard Sinaga mencuat dan menghebohkan publik lantaran kasus yang menderanya.

Ia adalah WNI yang dihukum seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Tidak tanggung-tanggung, ia bahkan dihukum seumur hidup setelah terbukti menjadi pelaku dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual 48 pria.

Bukti kejahatan Reynhard Sinaga bahkan sudah dikantongi pihak kepolisian Inggris dan disebut mencapai 3 terabite.

Reynhard Sinaga melakukan kejahatannya itu selama dua setengah tahun, selama rentang 1 Januari 2015 sampai 2 Juni 2017.

Baca Juga: Tipu 60 Ribu Orang Calon Jemaah Hingga Seret Nama Syahrini, Rumah Mewah Pemilik First Travel Ini Dibiarkan Tak Terawat Hingga Kedatangan Monyet Liar

Dalam sidang, diperdengarkan keterangan bagaimana pria 36 tahun berpura-pura baik dengan menawarkan minum atau tempat tidur kepada korban.

Dilansir The Independent Senin (6/1/2020), Hakim Suzanne Goddard mendeskripsikan Reynhard sebagai "predator setan seksual".

"Salah satu korbanmu menyebutmu monster. Skala dan dahsyatnya kejahatan yang engkau lakukan menggambarkannya," ujar Goddard.

Reynhard Sinaga tertangkap ketika salah satu korbannya sadar, dan melakukan perlawanan sebelum ponselnya disita polisi.

Baca Juga: Mulan Jameela Ngaku Nikah Tanpa Cinta, Ahmad Dhani Justru Sebut Akan Ceraikan Sang Istri, Anang: Sudah nggak Memproduksi Anak!

Halaman selanjutnya >>>