Find Us On Social Media :

Janjikan Pernikahan Kepada Pembunuh yang Habisi Nyawa Suami, Istri PN Hakim Sempat Dicurigai Adik sang Esekutor

By Sosok.id, Selasa, 14 Januari 2020 | 16:45 WIB

Istri Hakim PN Medan Sekongkol dengan Pacar Gelap Habisi Nyawa Suami, Adik Esekutor Sempat Curiga Zuraida Manfaatkan Kakaknya: Abang Orangnya Lurus

Grid.ID - Kasus kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang didalangi oleh istrinya sendiri, Zuraida Hanum masih terus bergulir.

Setelah 40 hari penyelidikan dengan bantuan Mabes Polri, pihak kepolisian Polda Sumut dan Polrestabes Medan akhirnya mengamankan istri Hakim PN Medan, Zuraida Hanum dan 2 eksekutor lainnya yang berinisial JP dan RP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, istri Hakim PN, Zuraida Hanum dan 2 eksekutor lainnya terbukti bersekongkol untuk habisi nyawa Jamaluddian pada November 2019 lalu dalam serangkaian rencana pembunuhan yang rapi.

Ya, melansir Tribunnews dan Kompas.com, tepat pada Jumat (29/11/2019) siang, pegawai PN Medan, Jamaluddin (55) ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan di tengah area kebun sawit.

Baca Juga: Keraton Agung Sejagat di Purwokerto Tegaskan Bukan Aliran Sesat Usai Warga Mengeluh Resah, Polisi Rencana Sambangi Pemimpin Kelompok

Jamaluddin ditemukan tewas terjerembab di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD di tengah kebun sawit warga Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang, Medan.

Pihak kepolisian Polrestabes Medan mengatakan bahwa Jamaluddin diperkirakan tewas dibunuh pada Jumat (29/11/2019).

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pihak kepolisian Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan hakim PN Medan.

Melansir Tribunnews dan Kompas.com, ketiga tersangka tersebut adalah istri korban, Zuraida Hanum dan 2 pembunuh bayaran berinisial JP dan RF.

Baca Juga: Terkejut Mendengar Anaknya Menyanyikan Yel-yel Pramuka, Wali Murid di Yogyakarta Protes Lantaran Pembina Pramuka Ajarkan Lagu Bernada SARA

HALAMAN SELANJUTNYA