Find Us On Social Media :

Raja Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi, Penasihat Kerajaan Menegaskan Mereka Bukan Aliran Sesat!

By Suar.id, Kamis, 16 Januari 2020 | 12:00 WIB

Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo

Grid.ID - Polisi tidak hanya menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun, Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).

Tempat berkumpulnya kelompok itu di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, juga digeledah.

Penggeledahan berlangsung tidak lama setelah Totok dan Fanni ditangkap, Selasa (14/1/2020) sekitar 17.00 WIB.

Beberapa polisi berseragam dan berpakaian biasa tampak memeriksa beberapa ruangan di Keraton Agung Sejagat hingga malam hari.

Baca Juga: Miliki KTP Jakarta, Ternyata Pasangan Raja Dan Ratu Keraton Agung Sejagad Bukan Suami Istri, Ini Faktanya!

Anggota Bhabinkamtibmas dan Humas Polres Purworejo terlihat pula di lokasi.

Hanya saja, tidak ada pernyataan yang disampaikan.

Warga terlihat memenuhi keraton selagi penggeledahan berlangsung.

Saat ini, Totok dan Fanni sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Purworejo setelah ditangkap.

Bersambung ke halaman selanjutnya