Find Us On Social Media :

Hukuman Seumur Hidup Dirasa Tak Cukup untuk Kebengisan Reynhard Sinaga, Jaksa akan Tuntut Sang Predator dengan 'Balasan' yang Jauh Lebih Setimpal

By Intisari Online, Sabtu, 18 Januari 2020 | 15:22 WIB

Reynhard Sinaga

Grid.IDReynhard Sinaga (36) dihukum karena melakukan 159 pelanggaran termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan pada 48 pria dalam empat persidangan terpisah yang bergulir mulai Juni 2018 dan berakhir Desember 2019 lalu.

Atas aksi bejatnya tersebut, Reynhard dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan Inggris.

Seorang hakim di Manchester mengatakan, Reynhard akan menjalani hukuman setidaknya 30 tahun di penjara sebagai bagian dari hukuman seumur hidup untuk kejahatan pemerkosaan.

Reynhard disebut sebagai pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.

Baca Juga: Dihantam Karma Bagaimana Rasanya Kedaulatan Negara Terancam, China Ngamuk Karena Armada Kapal Induk AS Berlayar di Selat Taiwan: Menyerang Taiwan Adalah Suatu Hal Mahal

Menurut BBC (8/1), Jaksa lain Simkin membacakan sejumlah korban yang diperkosa Reynhard sejak 2015 hingga 2017.

"Kalau bukan karena ibu saya, saya sudah bunuh diri," ujar salah satu korban dalam pernyataan yang dibacakan Jaksa Simkin.

Diketahui, sejumlah korban ada yang berniat untuk bunuh diri akibat trauma yang diakibatkan aksi bejat Reynhard.

"Dia predator setan. Saya ceritakan kasus saya kepada ibu saya dan dia langsung muntah," ujar korban lain Reynhard.

Halaman selanjutnya ...