Find Us On Social Media :

Saham Sudah Dijual, Kekayaan Benny Tjokro Tetap Saja Kena Imbas Kasus Jiwasraya, Nasib Bisnisnya Jadi Makin Mampet Begini Kabarnya

By Afif Khoirul M, Senin, 20 Januari 2020 | 19:00 WIB

Benny Tjokro biang keladi masalah di Asuransi Jiwasraya dan Asabri

Grid.ID - Buntut kasus Jiwasraya kembali berlanjut.

Setalah Jiwasraya telah membukukan laba semu sejak 2006 silam.

Tahun 2019, BPK mendapat permintaan dari Komisi XI DPR RI dengan surat Nomor PW/19166/DPR RI/XI/2019 tanggal 20 November 2019 untuk melakukan PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) lanjutan atas permasalahan itu.

Selain DPR, BPK juga diminta oleh Kejaksaan Agung untuk mengaudit kerugian negara. Permintaan itu dilayangkan melalui surat tanggal 30 Desember 2019.

Baca Juga: Bule Nikahi Wanita Indonesia Ini Terkejut, 19 Tahun Baru Tahu Istrinya Ternyata Seorang 'Waria', Terungkap Hanya Karena Hal Sepele Ini, Padahal Saat Berhubungan Intim Suaminya Tak Sadar

Kini seperti memasuki babak baru, Kejaksaan Agung telah menetapkan status lima orang tersangka pada Selasa (14/1/2020).

Dilansir dari kontan.co.id, kelima tersangka kasus Jiwasraya itu adalah Benny Tjokrosaputro (Benny Tjokro), Harry Prasetyo, Hendrisman Rahim, Syahmirwan dan Heru Hidayat.

Menariknya, sehari sebelum penetapan tersangka kasus Jiwasraya, berlangsung transaksi penjualan saham PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) dalam jumlah besar.

Pihak penjualnya adalah PT Graha Resources, pemegang saham pengendali emiten batubara tersebut.

Baca Selengkapnya