Find Us On Social Media :

Kasus 'Ikan Asin' Tak Kunjung Selesai, Kuasa Hukum Fairuz A Rafiq Beberkan Keinginan Kliennya Usai Mati-matian Berjuang Meski Sangat Tertekan

By Suar.id, Selasa, 4 Februari 2020 | 20:10 WIB

Fairuz A Rafiq

Grid.ID - Fairuz A Rafiq akhirnya harus berhadapan langsung di persidangan dengan 'Trio Ikan Asin'.

Pada Senin (27/1/2020) kemarin, persidangan atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE dengan terdakwa Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua kembali digelar.

Sebelumnya, 'Trio Ikan Asin' telah menjalani sidang perdananya pada Senin, 9 Desember 2019 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, persidangan terbaru merupakan pertama kalinya bagi Fairuz A Rafiq untuk turut serta.

Baca Juga: Disebut Bisa Lebih Parah, Psikolog Beberkan Kondisi Mental Fairuz A Rafiq Usai Hadapi Sidang Kasus 'Ikan Asin' hingga Jatuh Pingsan

Pada Senin, 27 Januari 2020 kemarin, persidangan beragendakan pemanggilan para saksi.

Fairus A Rafiq hadir sebagai saksi bersama suaminya, Sonny Septian, serta 2 orang lainnya.

Kehebohan pun terjadi dalam sidang yang mempertemukan Fairuz A Rafiq dan 'Trio Ikan Asin', hingga selesai persidangan mantan istri Galih Ginanjar yang merasa tertekan akhirnya jatuh pingsan.

Mati-matian lawan 'Trio Ikan Asin', baru-baru ini kuasa hukum Fairuz A Rafiq beberkan keinginan kliennya.

HALAMAN SELANJUTNYA>>>