Find Us On Social Media :

Kasus Kematian Anak Karen Pooroe Disebut Sebagai Kelalaian, Ini Saran Hukum yang Diberikan Hotman Paris untuk Ancam 5 Tahun Penjara Pada Tersangka, Siapa?

By Rachel Anastasia Agustina, Jumat, 14 Februari 2020 | 11:51 WIB

Saran hukum Hotman Paris untuk Karen Pooroe.

Grid.ID - Kasus kematian putri sematawayang dari Karen Pooroe dengan Arya Claproth masih bergulir.

Seperti diketahui, Zefania Carina Claproth menghembuskan napas terakhirnya pada Jumat (7/2/2020) kemarin.

Kematiannya diduga karena jatuh dari balkon lantai 6 apartemen sang ayah, Arya yang juga ada di tempat kejadian.

Baca Juga: Ditemui Arya Claproth Saat di Rumah Sakit, Karen Pooroe 'Ngamuk' ke Suami, Katanya:

Kapolsek Cilandak Kompol Martson Marbun mengatakan Arya sedang bekerja di kamar apartemen dan menggunakan headset.

Kasus tersebut pun dikatakan olehnya bisa disebut sebagai kelalaian.

Mengatahui hal itu, Hotman Paris justru memberikan saran hukumnya agar tersangka bisa dijerat dengan pasal yang punya ancaman 5 tahun penjara.

Halaman selanjutnya>>>>>>