Find Us On Social Media :

Jangan Lagi Abaikan Teknik Berhitung Tiga Detik dan Jarak Berkendara yang Disarankan Kemenhub Berikut Agar Kecelakaan Beruntun Lima Mobil Tak Lagi Terjadi!

By Tatik Ariyani, Jumat, 14 Februari 2020 | 14:43 WIB

Kecelakaan beruntun/jarak minimal dan jarak aman selama berkendara

Grid.ID - Jumat (14/2/2020) pagi tadi, kecelakaan beruntun terjadi di Tol Layang Jakarta-Cikampek KM 21.

"Iya benar, kecelakaan beruntun terjadi pukul 06.19," kata Kepala Induk PJR Tol Jakarta-Cikampek Elevated Korlantas Polri AKP Stanley Soselisa saat dikonfirmasi.

Stanley mengatakan, kecelakaan beruntun itu melibatkan lima mobil, yakni kendaraan Honda Civic, Honda Freed, Mitsubhisi Xpander, Daihatsu, dan Honda CRV.

Kecelakaan berawal ketika pengemudi mobil Honda Civic yang melintas dari arah Jakarta menuju Cikampek mengerem mendadak.

Baca Juga: Rela Jadi Orang Gila yang Tinggal di Rumah Sakit Jiwa Demi Pekerjaan, Siapa Sangka Wanita Ini Jadi Pengusaha Sukses Sebelum Usia 40 Tahun

Pengemudi Honda Civic berinisial S terpaksa mengerem karena mobil yang melintas di depannya juga mengerem mendadak.

"Kendaraan kedua (Honda Freed) enggak bisa jaga jarak, lalu datang kendaraan ketiga (Mitsubishi Xpander) yang menabrak kendaraan di depannya, kendaraan keempat (Daihatsu) menabrak kendaraan keempat, dan seterusnya," ungkap Stanley.

Stanley mengungkapkan, kecelakaan beruntun itu diduga disebabkan pengemudi mobil yang kurang konsentrasi dan tidak menjaga jarak aman.

Menjaga jarak aman saat berkendara memang harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

Halaman selanjutnya...