Find Us On Social Media :

Dosa Kepsek di Bali Ini Terungkap setelah Ketahuan Menodai Anak Didiknya yang Masih SD! Ini yang terjadi 4 Tahun Kemudian

By Suar.id, Rabu, 26 Februari 2020 | 10:00 WIB

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Grid.ID - Dunia pendidikan di Kabupaten Badung, Bali kembali tercoreng oleh ulah bejat pendidiknya.

Seorang oknum guru yang juga menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kuta Utara tega mencabuli anak didiknya.

Kini oknum kepala sekolah berinisial IWS sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berusia 43 tahun ini diamankan Polres Badung pada Sabtu (22/2/2020) atas laporan siswa yang menjadi korbannya.

Setelah menjalani pemeriksaan, Polres Badung menetapkan IWS sebagai tersangka, Minggu (23/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi bejatnya di beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan juga sempat diajak ke beberapa penginapan di wilayah Kuta Utara.

Namun kejadian ini baru terungkap setelah empat tahun berjalan.

Bersambung ke halaman selanjutnya