Find Us On Social Media :

Dokter Mengoperasi dan Membuang Alat Vital Paisen Tanpa Persetujuan, Padahal Pasien Berulang Kali Bilang 'Tidak,' Seminggu Kemudian Pasien Menangis Karena Operasi Itu Tak Bisa Diubah

By Intisari Online, Rabu, 26 Februari 2020 | 16:01 WIB

Ilustrasi dokter melakukan operasi.

Intisari-Online.com - Dua dokter telah diskors setelah mengoperasi dan membuang vagina seorang pria transgender tanpa persetujuannya.

Dilansir dari Metro.co.uk, Selasa (25/2/2020), pria transgender itu sedang berada dalam masa transisi dari seorang wanita.

Dia pun menangis setelah mengetahui operasi yang terjadi padanya tidak bisa diubah.

Dr Marco Capece mengubah bentuk pada pasiennya dan mengatakan bahwa persetujuan telah diberikan.

Baca Juga: 'Jijik Tapi Kami Pasrah karena Tak Bisa Melawan', Pengakuan Murid yang Dipaksa Makan Kotoran Manusia oleh Pendampingnya, Terungkap Asal dari Kotoran Tersebut!

Sementara itu, Dr Giulio Garaffa, seorang konsultan penis terkenal, melaksanakan prosedur yang keliru.

Sebenarnya pasien menyetujui dua bentuk operasi lain sebagai bagian dari proses transisi.

Namun kemudian seminggu kemudian dia mengetahui bahwa vaginanya sudah diangkat, itu bukanlah hal yang diinginkannya.

Halaman selanjutnya...