Find Us On Social Media :

Vitalia Sesha Ditangkap Karena Narkoba, Polisi: Pengakuannya Baru Coba-coba

By Rangga Gani Satrio, Kamis, 27 Februari 2020 | 11:33 WIB

Vitalia Sesha dihadirkan dalam rilis di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Satresnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW di apartemennya kawasan Kemayoran, Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020) sore.

Polisi menyita beberapa jenis narkoba dari Vitalia Sesha dan WA, yaitu ekstasi, happy five, dan sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa Vitalia Sesha telah menggunakan ekstasi dan happy five selama empat bulan terakhir.

Sedangkan sabu baru pertama kali dicoba oleh Vitalia Sesha.

Kendati demikian, Vitalia Sesha menyampaikan alasan menggunakan lantaran coba-coba.

"Kalo ditanya alasannya, karena coba-coba," kata Yusri saat rilis di Polres Jakarta Barat, pada Kamis (27/2/2020).

Sebagai informasi, barang bukti Vitalia Sesha ialah sepuluh butir ekstasi, sabu seberat 0,63 gram, 34 butir H-5 atau biasa dikenal happy five, dan satu set alat hisap.

Atas perbuatannya, Vitalia Sesha dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat Juncto pasal 132 ayat 1 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 5 tahun penjara.

Serta pasal 60 ayat 1 subsider pasal 62 ayat 1 UURI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman 5 tahun penjara.

(*)