Find Us On Social Media :

Suka Sama Suka, Ibu 40 Tahun Nikahi Anak Kandungnya yang Berusia 23 Tahun dan Kini Sedang Hamil Besar: Ini Dampak dari Perkawinan Sedarah Secara Ilmiah

By Mentari DP, Senin, 9 Maret 2020 | 15:29 WIB

Ilustrasi perkawinan sedarah.

Grid.ID- Dilaporkan seorang wanita berusia 40 tahun bernama Betty Mbereko menikahi anak kandungnya yang bernama Farai Mbereko (23).

Dilaporkan perkawinan sedarah ini didasarkan karena suka sama suka. Apalagi pasca sang wanita sudah menjadi janda selama 12 tahun.

Bahkan kini Betty tengah hamil besar hasil dari dengan hubungannya dengan sang putra kandung.

Namun karena kasus ini, kepala desa dan warga setempat mengusir kedua pasangan ini.

Baca Juga: Nasibnya Berbeda dengan Juara Indonesian Idol Lainnya, Penyanyi Ini Dipecat, Digugat Cerai Istri, hingga Berakhir di Penjara

Pada akhirnya, keduanya pun diterima dan menikah di Suku Polahi pedalaman Gorontalo.

Diketahui, di desa ini, warganya justru hanya kawin dengan sesama saudara mereka.

"Tidak ada pilihan lain.”

“Kalau di kampung banyak orang, di sini hanya kami.”

“Jadi kawin saja dengan saudara," ujar Mama Tanio, perempuan Suku Polahi yang ditemui di Hutan Humohulo.

Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif.

Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan, serta cenderung tidak mau hidup bersosialisasi dengan warga lainnya. 

Halaman selanjutnya…