Find Us On Social Media :

Kabar Menggembirakan bagi Kita Semua, Pemerintah Resmi Menambah Jumlah Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 Menjadi 24 Hari! Catat Tanggalnya yang tidak ada di Kalendermu

By Suar.id, Rabu, 11 Maret 2020 | 11:30 WIB

Pemerintah mengumumkan libur pada 2020 mendapatkan tambahan 4 hari, yang kini menjadi 24 hari.

Grid.ID - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan alasan pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama pada tahun 2020.

Muhadjir mengatakan penambahan cuti ini untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Pemerintah menambah hari libur dari 20 hari menjadi 24 hari.

"Pertimbangan adalah bahwa penetapan hari libur dan cuti yang tepat akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan perekonomian nasional," ucap Muhadjir saat ditemui oleh Tribunnews di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

Senada dengan Muhadjir, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Ida Fauziyah mengatakan keputusan ini diambil setelah berkaca pada libur nasional tahun 2018 yang juga berjumlah 24 hari.

Ida mengatakan saat itu pertumbuhan ekonomi lebih baik dibanding 2019 karena hari libur nasional lebih lama.

"Ternyata pertumbuhan ekonomi tahun 2018 itu lebih baik karena ternyata kalau dilihat liburnya lebih lama satu hari," jelas Ida.

Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk menambah hari libur pada tahun 2020 menjadi 24 hari yang sebelumnya sebanyak 20 hari.

Bersambung ke halaman selanjutnya