Find Us On Social Media :

Hakim Tolak Keberatan Nikita Mirzani di Sidang Putusan Sela

By Menda Clara Florencia, Kamis, 12 Maret 2020 | 15:43 WIB

Sidang putusan sela Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Nikita Mirzani sedang mendengarkan pembacaan putusan sela atas eksepsinya oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selama ia mendengarkan pembacaan putusan sela, Nikita Mirzani hanya tertunduk di kursi terdakwanya dalam balutan busana merah.

Dalam sidang putusan sela, Majelis hakim menolak keberatan Nikita Mirzani.

Baca Juga: Langganan Keluar Masuk Penjara, Nikita Mirzani Sesumbar Ngaku Hampa Jika Tak Berurusan dengan Polisi: Gue Sih Suka Dilaporin!

"Menolak keberatan yang diajukan oleh penasehat hukum dan terdakwa sepenuhnya," kata Majelis Hakim, Hariadi, di Ruang Sidang Pengadilan Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).

Majelis Hakim memerintahkan untuk Jaksa Penuntut Umum melanjutkan perkara ini.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan penyelesaian perkara dan seterusnya," lanjutnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sebut Sajad Ukra dan Istri Barunya Sering Lakukan Serangan Lewat WhatsApp: Ganggu Banget!

Pada Rabu (18/3/2020) mendatang, sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa bakal menghadirkan 4 orang saksi fakta.

Di antaranya pelapor dalam hal ini Ahmad Dipo Latief, asisten Dipo Latief atau Kuproy dan sopir pribadi Dipo Latief. (*)