Find Us On Social Media :

Hasil Tes Rambutnya Terkait Narkoba Telah Diumumkan, Ririn Ekawati Mengaku Lega

By Rangga Gani Satrio, Senin, 16 Maret 2020 | 18:11 WIB

Ririn Ekawati

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Polisi telah sampaikan bahwa hasil pemeriksaan rambut dan darah Ririn Ekawati menunjukkan negatif narkoba.

Mengetahui hasil pemeriksaan tersebut, Ririn Ekawati mengaku memang telah yakin sejak awal bahwa dirinya tidak mengonsumsi narkoba.

"Lega iya, tapi saya dari awal yakin saya tidak seperti itu," kata Ririn Ekawati saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020).

Baca Juga: Pernah Dipaksa Layani Pangeran Malaysia saat Lagi Menstruasi dan Diusia 17 Tahun Alami KDRT, Intip Perubahan Drastis Manohara, Makin Cantik?

Keterlibatan Ririn dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini, membuatnya lebih berhati-hati saat bergaul di lingkungannya.

"Ini pelajaran banget buat saya sebagai public figure," kata Ririn.

"Saya benar-benar harus lebih hati-hati melihat siapa orang-orang terdekat saya," sambungnya.

Dalam kesempatan itu pula Ririn meminta maaf kepada keluarga lantaran sudah membuat khawatir.

"Dan di sini saya juga mau minta maaf kepada keluarga besar saya atas pemberitaan yang terakhir ini menyangkut keluarga besar saya, kepada ibu dan anak-anak saya, saya mohon maaf," pungkasnya.

Baca Juga: Tak Pernah Tersirat di Depan Mata, Mbah Mijan Sebut Nagita Slavina Muak Dengar Kedekatan Raffi dan sang Biduan: Dari Pandangan Matanya Saya Lihat Gigi Menaruh Kebencian dengan Ayu Ting Ting!

Seperti diketahui, Ririn Ekawati dan asistennya berinisial ITY diamankan pada Sabtu (7/3/2020), di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan dengan barang bukti happy five atau dikenal H5 sebanyak 37 butir.

Tak hanya itu, polisi juga temukan xanax di kediaman Ririn Ekawati saat digeledah.

Asisten Ririn Ekawati, inisial ITY sudah berstatus tersangka dan dikenakan Pasal 60 sub Pasal 62 UU RI tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)