Find Us On Social Media :

Bukan Cuma Hajatan, Ini Kriteria Kerumunan yang Bakal Dibubarkan Polisi, Jangan Bandel Lagi Ya!

By Intisari Online, Selasa, 24 Maret 2020 | 20:01 WIB

Petugas menyemprot disinfektan kepada tamu hajatan warga di Purwokerto, Jawa Tengah.

Grid.ID - Banyak orang yang sadar akan pentingnya social distancing di tengah ancaman virus corona hingga membatalkan rencana acara yang sudah jauh-jauh hari disiapkan.

Namun, sebagian masih tetap bandel sehingga membuat polisi bertindak.

Seperti yang terjadi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, pada Minggu (22/3/2020) kemarin.

Sebuah acara hajatan yang dihadiri banyak tamu dibubarkan oleh polisi, juga membuat tim medis harus tutun tangan memeriksa mereka.

Baca Juga: Nekat Lakukan Resepsi di Tengah Wabah Virus Corona, Polisi Akhirnya Bubarkan Pesta Pernikahan di Purwokerto dan Semprot Semua Tamu dengan Disinfektan

Padahal, tanpa adanya orang-orang bandel seperti itu, tim medis sendiri sudah kewalahan menangani pasien Covid-19.

Hal serupa terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah.

Polisi terpaksa membubarkan sebuah hajatan yang dihadiri sekitar 200 orang, bahkan polisi pun mengawal bus untuk pulang tanpa boleh berhenti sebelum sampai tujuan.

Bukan cuma hajatan, Anda pun mungkin saja menjadi sasaran pembubaran petugas keamanan ini, bagaimana kriterianya?

HALAMAN SELANJUTNYA>>>