Find Us On Social Media :

Selfi Nafilah Gugat Harta Gono-gini, Iwa K Sebut Itu Sudah Usang

By Rangga Gani Satrio, Jumat, 20 April 2018 | 12:09 WIB

Iwa K Saat Ditemui Grid.ID di Kawasan Kemang, Rabu (18/4/2018)

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio Grid.ID - Gugatan harta gono-gini yang dibuat oleh Selfi Nafilah, kini sudah diproses oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur.Iwa K sebagai mantan suami, tidak mau mengambil pusing atas gugatan yang dilakukan Selfi Nafilah."Itu (harta gono-gini) sudah usang.""Biarin masalah hukum saja," ucap Iwa K beberapa waktu lalu.Pelantun Bebas ini juga mengklaim hal itu sebenarnya tidak perlu dibahas kembali."Bukan belum selesai itu hal yang usang sebenarnya. Sudah ada putusan kok," ucap Iwa K lalu tertawa.

(BACA JUGA: Pelaku Akhirnya Beberkan Alasannya Merusak Mobil Lee Jeong Hoon)

Sebab sidang perceraian mereka sudah diputuskan sejak 2012 silam.Seperti diketahui, Selfi Nafilah melayangkan gugatan harta gono-gini berupa rumah setelah enam tahun bercerai dari Iwak K.Namun pihak Iwak K menyampaikan rumah yang ditempati oleh Iwa K dan Selfi di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur tersebut berasal dari warisan keluarga Iwa K. (*)