Find Us On Social Media :

Guyuran Bantuan Sosial dari Jokowi untuk Rakyat Rentan Terdampak Corona, Rupanya BLT Rp 600 Ribu Bisa Didapatkan dengan Syarat Berikut..

By Sosok.id, Rabu, 8 April 2020 | 17:57 WIB

Untuk mengurangi dampak dari merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Grid.ID - Untuk mengurangi dampak dari merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Pusat menyiapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT ini diberikan pada masyarakat sebagai jaring pengaman sosial.

Meskipun begitu, tidak semua orang dapat merasakan bantuan ini.

Bantuan senilai Rp 600.000 per bulan ini diperuntukkan bagi keluarga miskin selama tiga bulan.

Baca Juga: Ajak Sang Ibu untuk Goyang Itik, Zaskia Gotik Langsung Dapat Peringatan Keras dari Netizen: Nggak Pantas Seperti Itu!

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Sementara di wilayah Jabodetabek, warga miskin bakal mendapat sembako dengan nilai yang sama, yakni Rp 600 ribu per bulan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden pada Selasa (7/4).

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Juliari, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Kejang-kejang dan Muntah hingga Buat Seisi Terminal Gayatri Tulungagung Heboh karena Dikira Corona, Gadis 17 Tahun Itu Ternyata Hanya Mual Saja Usai Pesta Miras Bareng 2 Teman Lelakinya

Baca Selanjutnya>>>