Find Us On Social Media :

Polisi Lakukan Rapid Test Corona Sebelum Menahan Tio Pakusadewo

By Rangga Gani Satrio, Selasa, 14 April 2020 | 15:35 WIB

Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018)

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Polisi lakukan rapid test virus corona sebelum melakukan penahanan kepada Tio Pakusadewo.

Serta tersebar pula foto beberapa anggota polisi yang menggeledah rumah Tio Pakusadewo dengan mengenakan APD (Alat Pelindung Diri).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, hal tersebut dilakukan demi antisipasi penyebaran virus corona di dalam tahanan.

Baca Juga: Glenn Fredly Rutin Lakukan Hal ini untuk Hari Ulang Tahun Managernya

"Ini inovasi yang kita terapkan, pandemi covid19 ini, kita nggak tau virus dimana berada, melihat rumahnya seperti itu," kata Yusri dalam rilis yang digelar secara online melalui akun Instagram @humas_pmj pada Selasa (14/4/2020).

"Ini bentuk preventif untuk anggota, jangan sampai yang bersangkutan ODP," sambungnya.

Ia menambahkan, hasil rapid test yang dilakukan menyebut Tio Pakusadewo negatif covid-19.

Baca Juga: Warganya Banyak yang Tewas Tak Karuan, Iran Masih Ngotot Menuduh Pandemi Virus Corona Sebagai Perang Biologis, Begini Penjelasannya

Sebagai informasi, polisi menangkap Tio Pakusadewo pada Selasa (14/4/2020) dini hari, di kediamannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari tangan Tio Pakusadewo, polisi amankan KTP, satu HP, satu bungkus kertas putih isi ganja sekitar 18 gram, dan seperangkat alat hisap sabu atau bong. (*)